Penandatanganan PKS dengan RRI
22 Agustus 2024. bertempat di Ruangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Dinas Sosial Kabupaten Natuna dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Ranai Meliputi: 1. sosialisasi program reformasi birokrasi tematik mengenai kesejahteraan sosial, 2. penyediaan alokasi waktu penyiaran program reformasi birokrasi tematik mengenai kesejahteraan sosial, 3. penigkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pemberian pemahaman dasar dalam program reformasi birokrasi tematik mengenai kesejahteraan sosial; dan pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak dan sesuai dengan tujuan perjanjian kerja sama ini.