Dinas Sosial Kabupaten Natuna melalui Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial melakukan gerak cepat tanggap dengan melaksanakan koordinasi bersama Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Ranai Darat terkait adanya laporan salah satu warga ranai darat adanya orang yang terindikasi meresahkan di lingkungan setempat, tim gabungan dengan cepat melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap orang tersebut dan membawa langsung orang terduga ke RSUD untuk dilakukan pengecekan kesehatan fisik dan kesehatan jiwa untuk mengetahui apa orang tersebut mengalami gangguan kesehatan atau jiwa.