Penyuluhan Karang Taruna
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25.Tahun 2019 Tentang Karang Taruna .Dalam rangka Pemberdayaan Karang Taruna dimana Dinas Sosial
sebagai Pembina Fungsional .Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna menugaskan Penyuluh sosial sebagai Narasumber pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kempotensi Pengurus dan Anggota Karang Taruna yg dilaksanakanDesa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga yg dilaksanakan pada hari senin .16.Desember 2024.di Gedung Paud Desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna.







