Penyaluran Bantuan Sosial BPNT/sembako, PKH dan BLT BBM

Dinsos Natuna : Pemerintah Kabupaten Natuna menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Inflasi.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi di Kantor Pos Ranai, Natuna, Jalan Datuk Kaya Mohamada Benteng, Senin (28/11).
Wan Siswandi mengatakan, Pemkab Natuna menyalurkan BLT BBM bulan Oktober, November, dan Desember sebesar Rp 100.000/bulan yang disalurkan dalam 1 (satu) kali penyaluran yaitu sebesar Rp. 300.000.
Bantuan Langsung Tunai itu tambah Wan Siswandi telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
“Pemerintah Daerah Natuna wajib menyisihkan dua persen dari dana transfer umum (DTU) untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan,” sebut Wan Siswandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Puryanti, SP mengatakan, “jumlah Penerima BLT BBM itu tersebar di seluruh Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Natuna yakni sebanyak 5000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan bukan Penerima Bantuan PKH, BPNT/Sembako dan BLT BBM dari pemerintah provinsi maupun pusat. Data penerima telah sesuai dengan usulan dari desa/kelurahan yang di tandatangani oleh Camat dan Lurah/Kepala Desa”.