DINAS SOSIAL KABUPATEN NATUNA

Gedung Komersil II Lantai I Komplek Natuna Gerbang Utara Ku Jalan Mesjid Agung – Ranai kabupaten Natuna

Archives 2023

Sosialisasi Zona Integritas

Ranai, Dinas Sosial Kabupaten Natuna berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi dan menciptakan Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaranya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK / WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik.

Secara umum, pengertian korupsi adalah semua tindakan tidak jujur yang memanfaatkan jabatan atau kuasa untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Di Indonesia, tindak korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Penyuapan (atau suap saja), penyogokan, atau rasywah adalah tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi, walaupun sikap tersebut berlawanan dengan penerima.
Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Penyerahan Alat Bantu di Pulau Laut

Pulau Laut, 1 Oktober 2023
Penyerahan alat bantu disabilitas/lansia untuk warga Pulau Laut berupa 1 unit kursi roda dan 4 unit walker segi empat. Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Natuna

Penyerahan Alat Bantu

Pulau Tiga Barat, 3 September 2023 Dinas Sosial kabupaten Natun melakukan penyerahan bantuan alat abntu disabilitas/lansia berupa 1 unit kursi roda, 4 unit walker segi empat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPKS ODGJ yang telah dirujuk dari RSJ Tampan Pekanbaru.

Kegiatan Dinas Sosial

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, komponen dasar penghitungan iuran wajib adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, serta Tambahan Penghasilan Pegawai. Dalam rangka mempermudah penghitungan dan pemotongan iuran wajib tersebut dan meningkatkan akurasi data iuran kepesertaan, BPJS Kesehatan telah menyediakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Untuk itu, bendahara pengeluaran Dinas Sosial Kabupaten Natuna telah ikut serta mengikuti kegiatan Sosialisasi ARIP yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna di RM. Sisi Basisir tanggal 21 September 2023

Penyerahan Alat Bantu

Penyerahan bantuan alat bantu disabilitas/lansia berupa 1 buah kursi roda dan 4 buah walker segi empat untuk PPKS di wilayah Kecamatan Bunguran Timur

Dinas Sosial Kabupaten Natuna menyerahkan bantuan alat bantu disabilitas/lansia berupa 1 buah kursi roda dan 4 buah walker segi empat kepada PPKS di Kecamatan Bunguran Timur Laut. Kegiatan ini didanai dari APBD Kabupaten Natuna tahun 2023. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan mempermudah aktifitas sehari-hari bagi PPKS

Kriteria DTKS

Pelayanan Anak yang memerlukan Perlakuan Khusus (AMPK)

Pengantaran Pasien Anak yang memerlukan Perlakuan Khusus (AMPK) an. Silcika Juliyana yang didiagnosis tumor didalam kelopak mata yang dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan dan tindaklanjut. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kota Bekasi dengan didampingi oleh Staf Dinas Sosial Kabupaten Natuna

Kegiatan TKSK Kecamatan Bunguran Tengah

Natuna, Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamtan (TKSK) Kecamtan Bunguran Tengah ikut berpartisipasi dalam Lomba Pawai Kreasi Budaya tingkat Desa Tapau dalam rangka HUT ke 78 RI TKSK Bunguran Tengah sebagai Koordinator kegiatan, Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat tinggi dan seluruh ide kreatif masyarakat ditampilkan dan kegiatan terlaksana sukses πŸ’ͺ🏼πŸ’ͺ🏼πŸ’ͺ🏼

Renungan Suci dan Penghormatan Arwah Para Pahlawan

Natuna, Dinas Sosial Kabupaten Natuna melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM yang salah satu Topuksinya adalah persiapan Taman Makam Pahlawan dan ikut berpartisipasi dalam persiapan kegiatan pelaksanaan Renungan Suci dan Penghormatan Arwah Para Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) yang merupakan awal rangkaian dari Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun 2023 di Kabupaten Natuna. Kegiatan Renungan Suci dan Penghormatan Arwah Para Pahlawan bertujuan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raganya dalam perjuangan mencapai kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara malam Renungan Suci dan Penghormatan Arwah para Pahlawan tahun 2023 telah berjalan sukses dan sempurna pada saat-saat akhir tanggal 16 Agustus 2023 memasuki Hari Kemerdekaan RI ke 78 pas saatnya di pukul 00.00 wib tgl 17 Agustus 2023. Seluruh pasukan berbaris tertata rapi bersama-sama memasuki acara renungan suci malam awal hari kemerdekaan yang bertindak sebagai komandan upacara yaitu Mayor. Pas Binsar Setiadi Purba,S.H., M.Tr.SOU.

Pengukuhan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Natuna

Natuna, tanggal 16 Agustus 2023 bersempena dengan Kunjungan Kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Rombongan, Dinas Sosial Kabupaten Natuna melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin melaksanakan kegiatan “Pengukuhan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Natuna Masa Bhakti Periode 2023 – 2026 oleh ketua LKKS Provinsi Kepulauan Riau Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd di Gedung Wanita Jl. Batu Sisir Ranai. Ketua LKKS Kabupaten Natuna yaitu Ny. Septi Dwiani Wan Siswandi dan kepengurusan dari berbagai OPD dan Ormas yang terkait dalam peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) merupakan lembaga non pemerintah dan bersifat terbuka, independen serta mandiri, yang berbentk di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. mudah-mudahan Lembaga ini bisa mendorong dan berkolaborasi dengan pemerintah, non pemerintah dalam upaya usaha Kesejahteraan sosial bagi Masyarakat.